JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan terbaru terkait pencarian buronan, Harun Masiku.
Diketahui, hingga kini Harun Masiku belum juga berhasil ditangkap dan tidak diketahui secara pasti juga lokasi keberadannya.
Mengenai hal itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ungkap kabar terbaru dan perkembangan penjaran Harun Masiku.
BACA JUGA:Wow, Twitter Milik Elon Musk Saingi Truth Social Milik Donal Trump di Top Charts Apple Store
BACA JUGA:Tagar #Chika20jt Trending di Twitter, Video Syur Diduga Chandrika Chika Tersebar Luas?
Menurutnya saat ini pihaknya terus bekerja keras melakukan pencarian persembunyian Harun Masiku yang sudah 2 tahun buron.
"Harun Masiku sampai sekarang belum ketemu. Lokasinya (keberadaan) di mana kami juga belum tahu tetapi upaya-upaya itu tetap terus kami lakukan. Tentu kami tidak akan menghentikan penyidikan karena kan yang bersangkutan sudah juga kita tetapkan sebagai tersangka," katanya, dikutip FIN.co.id pada Rabu 27 April 2022.
Perlu diketahui, Masiku sudah berstatus DPO sejak Januari 2020. Selain itu, Interpol juga telah menerbitkan daftar merah terhadap dia.
BACA JUGA:Wah! Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Polsek hingga Polres Secara Gratis, Begini Keterangan Polisi
BACA JUGA:Viral! Aksi Nekat Pemudik Bawa Motor di Atap Mobil, Overload Parah
Adapun kasus itu juga menjerat mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, yang saat ini sudah berstatus terpidana. Setiawan bersama kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina, terbukti menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta dari Masiku.
"Pada saat KPK melakukan penyidikan terhadap komisioner KPU (Wahyu Setiawan) keterangannya lebih kurang sama dan kami juga sudah melihat peran dari Hari Masiku. Status sudah jelas yang bersangkutan sudah tersangka, tinggal cepat atau lambat kalau yang bersangkutan ketemu, tentu langsung kami tahan," ujar Marwata.
Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan KPK serius memburu Harun Masiku yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
BACA JUGA:Waspada Penipuan Rekrutmen BUMN, Begini Modusnya...
BACA JUGA:Drop Zone Terminal Penumpang di Bandara Soetta Jadi Perhatian Serius Petugas Gabungan