Drop Zone Terminal Penumpang di Bandara Soetta Jadi Perhatian Serius Petugas Gabungan

Drop Zone Terminal Penumpang di Bandara Soetta Jadi Perhatian Serius Petugas Gabungan

Suasana Angkutan Lebaran 2022 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.-Rikhi Ferdian-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Petugas gabungan Kepolisian, POM TNI Angkatan Darat dan Aviation Security (Avsec) menggelar operasi selama periode Angkutan Lebaran (Angleb) 2022 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

Drop Zone di Terminal Kedatangan atau Pemberangkatan dan Area Pick Up merupakan salah satu yang menjadi perhatiaan serius dalam operasi tersebut.

Bahkan petugas kan menindak tegas setiap pengguna jasa yang melakukan pelanggaran di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), termasuk di drop zone dan area pick up.

BACA JUGA:Pemekaran Tasikmalaya Selatan Diparipurnakan DPRD Jabar Besok

Petugas menindak kendaraan yang menghambat kelancaran arus lalu lintas, khususnya di area pick up zone dan drop zone di Terminal penumpang itu.

Kapolres Kota Bandara Soetta, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, operasi tersebut merupakan salah satu langkah untuk memastikan kelancaran lalu lintas di Bandara Soetta selama angkutan lebaran.

“Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah penyiapan kelancaran arus lalu lintas. Di mana hari ini dan kemarin kami sudah melaksanakan kegiatan penertiban drop zone di area Terminal kedatangan dan keberangkatan,” kata Kombes Sigit.

BACA JUGA:Kena OTT KPK, Ade Yasin Sempat Larang PNS Kabupaten Bogor Terima Parsel

Kapolres menyebutkan, kegiatan ini juga sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pengguna jasa bandara tentang peraturan larangan berhenti terlalu lama dan juga larangan parkir di area drop zone.

“Ini penting kami sampaikan dan kami sosialisasikan karena dengan kelancaran di area drop zone ini maka kelancaran lalu lintas di area Bandara Soekarno-Hatta secara umum baik di Terminal maupun di akses keluar masuk bandara akan bisa terjaga,” ujarnya.

BACA JUGA:Berjam-Jam Tertahan di Pelabuhan Merak, Pemudik Sepeda Motor Ngamuk, Bunyikan Klakson dan Menggeber Knalpot

Kombes Sigit membeberkan, operasi penertiban yang sudah berjalan 2 hari ini, petugas gabungan telah menindak sebanyak 7 kendaraan yang parkir terlalu lama di area drop zone.

Tak hanya kendaraan masyarakat umum, kendaraan dengan plat dinas pun tidak luput dari operasi tersebut.

“Setelah kegiatan (operasi) dilakukan, maka kita berkoordinasi yang merupakan kendaraan umum atau kendaraan masyarkat umum langsung dilakukan penilangan oleh Kepolisian. Sementara yang berplat dinas kita serahkan kepada Polisi Militer maupun dari instansi terkait,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: