Pemekaran Tasikmalaya Selatan Diparipurnakan DPRD Jabar Besok
Sekretaris Presidium CDOB Tasikmalaya Selatan, Asep Saefuloh. Foto: Istimewa --
TASIKMALAYA, DISWAY.ID-- Upaya pemekaran Tasikmalaya Selatan (Tasel) dari Kabupaten Tasikmalaya terus berproses.
Besok, Kamis 28 April 2022 direncanakan pemakaran daerah ini akan diparipurnakan DPRD Provinsi Jawa Barat.
Tasikmalaya merupakan salah Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) yang akan dilaporkan Pansus I CDOB DPRD Jabar melalui rapat paripurna tersebut.
BACA JUGA:Kena OTT KPK, Ade Yasin Sempat Larang PNS Kabupaten Bogor Terima Parsel
Selain Tasikmalaya Selatan, juga Kabupaten Cianjur Selatan dan Garut Utara.
Direncanakan, paripurna dilanjutkan penandatanganan bersama antara DPRD dan Gubernur Jawa Barat.
Sekretaris Presidium CDOB Tasikmalaya Selatan, Asep Saefuloh membenarkan akan adanya paripurna CDOB Tasikmalaya Selatan itu.
"Unsur Presidium diundang untuk hadir. Bahkan terbuka untuk umum, siapa pun bisa hadir," kata Asep Saefuloh, Rabu 27 April 2022.
Setelah nanti CDOB Tasela diparipurnakan, kata Asep Saefuloh, tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat membuka moratorium.
Karena saat ini Provinsi Jawa Barat mengusulkan pemekaran sembilan daerah di Jawa Barat, salah satunya Tasikmalaya Selatan.
BACA JUGA:Kematian Aktris Cantik Thailand Tangmo Nida Diungkap Polisi, Netizen Langsung Kecewa
"Nantinya ini usulannya satu paket dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ungkap Asep.
Dengan begitu, kata Asep Saefuloh, sangat diperlukan adanya dorongan dari anggota DPR RO, khususnya anggota DPR dari dapil 11 Tasikmalaya dan Garut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: radartasik.disway.id