Pemekaran Tasikmalaya Selatan Diparipurnakan DPRD Jabar Besok
Sekretaris Presidium CDOB Tasikmalaya Selatan, Asep Saefuloh. Foto: Istimewa --
“Saat ini untuk proses ini sebetulnya sudah berada di Senayan,” ujar Asep Saefuloh.
“Kalau di tingkat Kabupaten dan Provinsi kan sudah selesai baik secara politis maupun administrasi, sekarang tinggal lobi-lobi pusat agar moratorium itu dibuka," jelas legislator DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Golkar ini.
BACA JUGA:Gunung Anak Krakatau Status Siaga, Bupati Irna: Wisatawan Membatalkan Pemesanan Kamar
Selain membutuhkan dukungan DPR untuk lobi-lobi dibukannya moratorium DOB, kata Asep Saefuloh, setiap daerah yang mengusulkan CDOB pun harus proaktif termasuk terus memantau perkembangannya.
"Ini kan saat ini sudah menjadi urusan antar pemerintahan, baik kabupaten ke provinsi dan provinsi ke pusat, itu kami minta lebih proaktif agar moratorium ini dibuka dalam waktu dekat," kata Asep Saefuloh yang juga akademisi ini.
CDOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan meliputi 95 desa dan 10 kecamatan yang saat ini di bawah wewenang Kabupaten Tasikmalaya.
BACA JUGA:Cair Sebelum Lebaran? BLT UMKM Masih Proses Dokumen Anggaran, Cek Lagi Cara Pencairannya
Tasikmalaya Sealatan nantinya akan beribukota di Kecamatan Kelapanunggal.
Sedangkan luas wilayahnya 471 Kilometer persegi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radartasik.disway.id