Cair Sebelum Lebaran? BLT UMKM Masih Proses Dokumen Anggaran, Cek Lagi Cara Pencairannya

Cair Sebelum Lebaran? BLT UMKM Masih Proses Dokumen Anggaran, Cek Lagi Cara Pencairannya

Ilustrasi bantuan tunai.---Pixabay

JAKARTA, DISWAY.ID-- Salah satu Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang digelontorkan pemerintah yaitu BLT Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

BLT UMKM 2022 merupakan kelanjutan dari program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Di mana, bantuan tersebut ditujukan untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah sebesar Rp 600.000.

BACA JUGA:Viral Lagi, Ambulans Dihalangi Kendaraan Lain, Kali Ini di Medan

Di antara pelaku UKMM yang disasar dalam BLT jenis ini yaitu pedagang PKL dan warung.

Rencananya, sebanyak 12,8 juta pelaku usaha UMKM akan mendapat Bansos yang tahun lalu besaran nominalnya sebesar Rp 1,2 juta tersebut.

Sedianya, BLT UMKM akan cair pada April 2022 ini.

BACA JUGA:Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama ASN, Simak Isinya

Namun dalam prosesnya, pencairan BLT UMKM masih menunggu dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan.

Demikian diisyaratkan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, Selasa 26 April 2022.

Disebutkannya, pencairan BLT UMKM dilakukan usai Lebaran atau pada semester II-2022.

BACA JUGA:Analisa Harian Mudik Lebaran 2022, Polda Banten: Terjadi Peningkatan Arus Kendaraan di Jalan Tol

"Semester II-2022 setelah Lebaran baru proses," ujar Eddy.

Proses pencairan BLT UMKM, katanya, masih dilakukan revisi peraturannya di Kemenkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: