Cair Sebelum Lebaran? BLT UMKM Masih Proses Dokumen Anggaran, Cek Lagi Cara Pencairannya

Cair Sebelum Lebaran? BLT UMKM Masih Proses Dokumen Anggaran, Cek Lagi Cara Pencairannya

Ilustrasi bantuan tunai.---Pixabay

Sedangkan syarat untuk mendapat BLT UMKM Rp 600.000, sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

BACA JUGA:Video Pedagang Buah Mengadu ke Jokowi Setelah Viral, Kasus Ujang Sarjana Berakhir Damai

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

BACA JUGA:Tol Cipali Berlakukan Contra Flow Gegara Truk Gandeng Terguling di KM 161.800 A

Bagi pelaku usaha yang sudah mendaftar, bisa mengecek pencairannya di eform BRI.co.id, BNI, BRI BLT UMKM.

Berikut caranya:

- Jalankan aplikasi web browser apa saja yang terpasang di perangkat seluler atau komputer Anda. Kemudian ketikkan alamat situs web untuk mengecek penerima bantuan tunai, yaitu eform.bri.co.id/bpum.

- Setelah halaman utama BPUM berhasil muncul di layar monitor, masukkan nomor 16 digit nomor KTP Anda di kolom Nomor KTP. Pastikan nomor yang Anda masukkan sudah sesuai dengan yang ada di KTP.

- Selanjutnya ketikkan Kode Verifikasi yang muncul di bawah kolom nomor KTP pada kolom kosong di bawahnya. Jika kode tersebut tidak terlihat jelas, klik pada tombol muat ulang lalu ketikkan kode yang terlihat lebih jelas pada kolom yang tersedia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: