KPK Sita Dokumen Spesifikasi Bansos Presiden di Jabodetabek oleh Kemensos

KPK Sita Dokumen Spesifikasi Bansos Presiden di Jabodetabek oleh Kemensos

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan pemeriksaan dugaan korupsi bansos.-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen terkait spesifikasi barang bantuan sosial Presiden terkait kasus penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial RI dari dua saksi yang diperiksa. 

Berdasarkan informasi, dua saksi tersebut adalah Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha, Teddy Munawar dan Direktur PT Inkubisc, Steven Kusuma. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan pada Kamis, 7 Nove,ber 2024 di Gedung Merah Putih KPK.

BACA JUGA:Yusril: Prabowo Berkomitmen Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset

"Penyitaan dokumen terkait spesifikasi barang bansos dalam pengadaan termasuk harga beli (dari Supplier) dan harga jualnya (Ke Kemensos)," ujar Tessa pada Jumat, 8 November 2024.

Sebelumnya, KPK Juta menyita dokumen-dokumen yang diduga terkait perkara ini dari dua saksi  Direktur PT Rajawali Agro Mas Michael Samantha dan Corporate Secretary PT Dwimukti Graha Elektrindo Nur Afny.

Sebelumnya, KPK memeriksa mantan biro umum Kemensos, Adi Wahyono. Ia diperiksa terkait perintah ploting kuota untuk perusahaan. 

Diketahui, saat ini sedang mengusut dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) yang dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bencana global COVID-19 di wilayah Jabodetabek. 

Tessa menyebutkan bahwa ada 6 juta paket bansos yang diduga di korupsi. 

BACA JUGA:Teluknaga Chaos, Kepala Wakapolres Bocor Gegara Terkena Lemparan Batu

"Tahap tiga, lima, dan enam per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta sekitar enam juta, ya, enam juta paket," ujar Tess di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Jumat, 5 Juli 2024. 

Tessa mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengumumkan modus yang digunakan pelaku ketika melakukan korupsi.

Itu masih kita dalami, karena masuk materi penyidikan, jadi, belum bisa, ya," kata Tessa. 

Adapun masus korupsi ini merugikan negara senilai Rp 250 miliar. Namun, akan ada kemungkinan penambahan kerugian negara dari proses perhitungan ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads