Mahfud MD Puji Prabowo atas Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

Jumat 01-08-2025,09:30 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

BACA JUGA:Dapat Abolisi, Seluruh Proses Hukum Tom Lembong Resmi Dihentikan

Sedangkan Tom Lembong mendapat abolisi atas kasus ekspor minyak sawit mentah yang merugikan negara Rp2,2 triliun.

KPK merespons amnesti Hasto dengan sikap hati-hati namun teguh.

Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menyatakan bahwa pihaknya sedang mempelajari keputusan amnesti, tetapi proses hukum Hasto belum selesai karena vonis belum inkracht. “Kami pelajari terlebih dulu. Proses hukum masih berjalan, karena ada pengajuan banding,” ujar Budi pada 31 Juli 2025.

KPK keberatan dengan vonis 3,5 tahun karena hakim menolak dakwaan perintangan penyidikan, yang dianggap kunci. Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK, menegaskan, “Banding akan kami ajukan secepatnya untuk memastikan hukum ditegakkan.” ujarnya sebelum Prabowo memberikan amnesti.

Kategori :