JAKARTA, DISWAY.ID -- Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, resmi bebas dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat malam, 1 Agustus 2025.
Dia bebas usai mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Hati-Hati! Ini Jenis Rekening Menganggur 3 Bulan yang Mau Diblokir PPATK
BACA JUGA:Yusril: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sesuai UUD 1945 dan UU Darurat 1954
Berdasarkan pantauan Disway.id di lokasi, Tom Lembong keluar dari jeruji besi sekira pukul 22.04 WIB. Dia terlihat mengenakan baju polo berwarna biru dongker sambil menggenggam seutas kertas.
Tom sangat sumringah di malam ini. Senyumnya lebar. Bak terlahir kembali di dunia. Bahkan, dia turut melambaikan tangan ke arah awak media dan para pendukung setianya di depan pintu masuk lapas.
Di depan pintu masuk lapas, sudah menanti kerabat karibnya. Mereka: Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Amir Yusuf, Anies Baswedan, Refly Harun hingga Said Didu.
Tom Lembong juga sempat memamerkan gaya tangan lepas dari borgol di hadapan para pendukung dan awak media. Nampak pula relawan ibu-ibu yang memberikan bucket bunga berwarna putih.
BACA JUGA:Pegiat Antikorupsi: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Bentuk Kompromi Politik!
"Saya ingin menyuarakan agar sistem hukum menjadi lebih adil dan memihak kebenaran. Bahwa saya kembali dengan semangat yang tidak retak, apalagi patah, saya masih amat percaya pada negeri ini," kata Tom Lembong.
Dia pun tak luput mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya yang sudah setia menemani prosesnya. Dari awal persidangan hingga menang di malam ini.
"Saya tidak akan meninggalkan ibu dan bapak sekalian," ucapnya.
Sekedar informasi, Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong serta amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
DPR RI telah menyetujui permintaan tersebut.
"DPR RI telah memberikan pertimabgnan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 juli tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Saudara Tom Lembong," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Kamis, 31 Juli 2025.