bannerdiswayaward

Hati-Hati! Ini Jenis Rekening Menganggur 3 Bulan yang Mau Diblokir PPATK

Hati-Hati! Ini Jenis Rekening Menganggur 3 Bulan yang Mau Diblokir PPATK

Fakta seputar skandal rekening dana bansos diungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. --Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID-- Rekening bank Anda tiba-tiba tak bisa diakses? Jangan kaget, bisa jadi itu ulah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokirnya. Rekening yang "menganggur" tanpa Transaksi selama 3 bulan atau lebih berisiko masuk daftar hitam, terutama jika terdeteksi ada aktivitas mencurigakan. Apa saja jenis Rekening yang rawan mau kena blokir? Simak ulasan berikut ini.

Rekening Dormant, Apa Sih Itu?

Rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif bertransaksi, seperti setor, tarik, atau transfer, selama 3-12 bulan, tergantung kebijakan bank. PPATK, yang bertugas mengawasi transaksi keuangan untuk mencegah kejahatan seperti pencucian uang, kerap memantau rekening-rekening ini.

BACA JUGA:Ramai Rekening Dormant Diblokir PPATK: Gara-gara Tidak Ada Transaksi 3 Bulan? Cek Modus, Motif dan Kerugiannya

Jika ada indikasi digunakan untuk hal-hal ilegal, seperti judi online, jual beli rekening, atau transaksi pidana lainnya, pemblokiran bisa dilakukan seketika. 

Jenis Rekening yang Harus Diwaspadai

PPATK tidak main-main dalam menargetkan rekening bermasalah. Pemblokiran ini untuk memberikan perlindungan terhadap nasabah. “Langkah ini untuk memastikan dana masyarakat aman dan sistem keuangan terjaga,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam siaran pers pada 29 Juli 2025.

Berikut jenis rekening yang berpotensi kena blokir:

  1. Rekening Tabungan Pribadi dan Bisnis
    Rekening tabungan, baik milik perorangan maupun perusahaan, yang tidak aktif selama minimal 3 bulan bisa masuk radar. Misalnya, rekening "lupa" yang dulu dibuka untuk proyek tertentu, tapi kini tak pernah disentuh. Jika tiba-tiba digunakan untuk transaksi besar tanpa alasan jelas, PPATK tak segan memblokirnya.

  2. Rekening Giro
    Rekening giro dalam rupiah atau valuta asing (valas) yang tak bergerak dalam waktu lama juga tak luput dari pantauan. Biasanya digunakan untuk keperluan bisnis, rekening ini rentan jika dibiarkan dormant dan terindikasi disalahgunakan.

  3. Rekening Valuta Asing (Valas)
    Punya rekening dolar, euro, atau mata uang asing lainnya? Jika tak ada transaksi selama 3 bulan atau lebih, apalagi ada pola transaksi mencurigakan seperti menerima dana dari sumber tak jelas, siap-siap rekening ini di-freeze.

  4. Rekening Bansos
    Rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang tak aktif lebih dari 3 tahun juga bisa kena imbas. PPATK memantau rekening ini untuk memastikan tidak disalahgunakan.

  5. Rekening Instansi Pemerintah
    Rekening milik instansi pemerintah atau bendahara pengeluaran yang dormant juga berisiko. Pemblokiran dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran negara.

BACA JUGA:Dasco Soal Pemblokiran Rekening Dormant: Lindungi Nasabah dan Cegah Judol

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads