Hati-Hati! Ini Jenis Rekening Menganggur 3 Bulan yang Mau Diblokir PPATK
Fakta seputar skandal rekening dana bansos diungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. --Anisha Aprilia
Mengapa Rekening Bisa Diblokir?
Pemblokiran rekening bukan tanpa alasan. PPATK biasanya menyasar rekening dengan kriteria berikut:
- Terlibat Tindak Pidana: Digunakan untuk pencucian uang, judi online, peretasan, narkotika, hingga korupsi.
- Transaksi Mencurigakan: Meski dormant, tiba-tiba ada aktivitas Transaksi besar yang tidak wajar.
- Jual Beli Rekening: Rekening yang dipinjamkan atau dijual untuk keperluan ilegal.
- Data Kedaluwarsa: Rekening dengan data nasabah, seperti KTP, yang sudah tidak valid.
Tenang, jika rekening Anda diblokir, dana di dalamnya tidak hilang atau disita. PPATK hanya membatasi akses sementara untuk mencegah penyalahgunaan. Anda bisa mengajukan reaktivasi dengan menghubungi bank terkait atau PPATK.
Caranya mudah. Siapkan dokumen identitas (KTP, SIM, atau paspor), bukti kepemilikan rekening, dan ajukan keberatan melalui formulir di bit.ly/FormHensem. Prosesnya memakan waktu maksimal 20 hari kerja, asalkan dokumen lengkap.
BACA JUGA:Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir PPATK, Uang di Rekening Kamu Apakah Aman? Ini Kata Menkopolkam
Cara Jaga Rekening Agar Tak Diblokir
Agar rekening Anda tetap aman, ikuti tips berikut:
- Transaksi Rutin: Lakukan transaksi kecil, seperti transfer atau cek saldo, untuk menjaga rekening tetap aktif.
- Update Data: Pastikan data nasabah di bank selalu terbaru, termasuk KTP dan nomor telepon.
- Hindari Penyalahgunaan: Jangan pernah meminjamkan atau menjual rekening, karena ini bisa berujung masalah hukum.
- Cek Status: Jika ada rekening yang jarang dipakai, hubungi bank untuk memastikan statusnya.
Jangan tunggu sampai rekening Anda bermasalah. Rekening tabungan, giro, valas, bansos, hingga rekening pemerintah yang tidak aktif selama 3 bulan atau lebih berisiko kena blokir PPATK, terutama jika ada indikasi penyalahgunaan.
Pastikan Anda rutin bertransaksi dan menjaga data nasabah tetap valid. Jika sudah terlanjur diblokir, segera ajukan reaktivasi dengan dokumen lengkap.
Yuk, cek kembali rekening Anda sekarang. Jangan sampai keuangan Anda terganggu hanya karena lupa. Bagikan artikel ini ke teman dan keluarga agar mereka juga waspada.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: