JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kesehatan generasi muda melalui program Penjaringan Kesehatan Anak Sekolah.
Seiring dengan dimulainya tahun ajaran baru, Kemenkes menekankan bahwa setiap siswa yang terdeteksi memiliki masalah kesehatan saat skrining gratis di sekolah akan langsung ditindaklanjuti secara sistematis oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat.
BACA JUGA:PSG Tendang Donnarumma, Manchester United Siap Tampung Gantikan Andre Onana
BACA JUGA:Purwakarta Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Kekeringan dan Kebakaran Hutan
Program yang menjadi agenda rutin nasional ini bertujuan untuk mendeteksi dini berbagai masalah kesehatan pada anak usia sekolah dan remaja,
Mulai dari masalah gizi seperti anemia dan stunting, gangguan penglihatan dan pendengaran, hingga risiko penyakit tidak menular.
"Secara individu, sesuai dengan hasil pemeriksaan kalau ditemukan masalah kesehatan itu akan dirujuk ke puskesmas untuk mendapatkan tatalaksananya atau kalau perlu obat akan diberikan pengobatan," kata Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI, dr Maria Endang Sumiwi, MPH, dikutip Jumat 1 Agustus 2025.
BACA JUGA:PNM Hadirkan Peluang Usaha untuk Perempuan Prasejahtera
Menurut prosedur yang berlaku, petugas kesehatan dari Puskesmas yang melakukan pemeriksaan di sekolah akan langsung mencatat temuan pada setiap siswa.
Temuan ini tidak hanya menjadi data statistik, tetapi menjadi dasar untuk tindakan medis lebih lanjut.
Mekanisme tindak lanjut yang akan dijalankan adalah sebagai berikut:
1. Identifikasi dan Pencatatan: Siswa dengan temuan masalah kesehatan, seperti dugaan anemia, karies gigi, gangguan refraksi mata, atau obesitas, akan dicatat dalam formulir khusus.
2. Surat Rujukan: Pihak Puskesmas melalui sekolah akan memberikan surat rujukan atau pemberitahuan resmi kepada orang tua/wali siswa. Surat ini berisi hasil pemeriksaan awal dan anjuran untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Puskesmas.