BACA JUGA:Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 35 Kg Sabu Jaringan Internasional China-Indonesia
3. Penanganan di Puskesmas: Setibanya di Puskesmas, siswa akan mendapatkan pemeriksaan konfirmatif oleh dokter.
Penanganan akan disesuaikan dengan kondisi, mulai dari pemberian tablet tambah darah untuk anemia, penambalan atau pencabutan gigi, hingga pemeriksaan mata lebih detail.
1. Rujukan ke Fasilitas Lanjutan: Apabila ditemukan kondisi yang lebih serius dan memerlukan penanganan dokter spesialis, seperti kelainan jantung bawaan atau skoliosis berat, Puskesmas akan segera mengeluarkan rujukan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap.
Kementerian Kesehatan menggarisbawahi pentingnya kolaborasi Trias UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) yang melibatkan Puskesmas, pihak sekolah, dan orang tua.
BACA JUGA:TKDN Bakal Direformasi! Pengusaha Cemas, Kemenperin Tetap Lanjutkan Rencana
Pihak sekolah diharapkan berperan aktif dalam memantau dan memastikan siswa yang mendapat rujukan benar-benar dibawa ke fasilitas kesehatan.
"Kalau di sekolah tersebut ternyata anak-anaknya kurang bugar, atau anak di sekolah tersebut ternyata overweight, berat badan berlebih, atau obesitas cukup tinggi.
"Nanti, sekolah bersama puskesmas itu akan merancang bersama, 'oh sebaiknya untuk peningkatan kesehatan di sekolah ini seperti apa', 'oh, anaknya banyak yang karies, mungkin perlu juga ada edukasi-edukasi secara kelompok sikat gigi seperti apa', jadi ini untuk tindak lanjut dari CKG sekolah," pungkas Endang.
BACA JUGA:Bangga! 9 Pemain Timnas Indonesia Berkiprah di Liga Top Eropa
BACA JUGA:Mitsubishi Fuso Gelar Karoseri Award 2025, Dorong Standarisasi Industri Karoseri Nasional
Dengan penekanan pada alur tindak lanjut yang jelas ini, Kemenkes berupaya memastikan bahwa program skrining kesehatan tahunan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial,
Tetapi benar-benar berfungsi sebagai jaring pengaman efektif untuk melindungi kesehatan jutaan siswa di seluruh Indonesia.