JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung menyita lima mobil milik Riza Chalid terkait penyidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna merinci satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper dan tiga unit Mercedes-Benz.
Seluruh aset mobil itu diduga merupakan milik Riza Chalid yang berasal dari korupsi tata kelola minyak mentah.
Meski demikian, Anang menyebut aset tersebut tidak didaftarkan secara langsung atas nama Riza Chalid melainkan melalui pihak yang terafiliasi dengan dirinya.
"Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi, di mana yang bersangkutan sudah dipanggil, tetapi pada saat pemanggilan tidak diindahkan dan kita melakukan penggeledahan," kata Anang dalam konferensi pers, Selasa, 5 Agustus 2025.
BACA JUGA:Kejagung Sita Harta Diduga Milik Riza Chalid, Mata Uang Asing Hingga Mobil Mewah Mini Cooper
"Dari penggeledahan ini kita mendapatkan barang-barang bukti yang diduga oleh penyidik ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama tersangka MRC," sambungnya.
Penyitaan dilakukan usai tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero).
Di antaranya yaitu di Depok, Mampang, dan Pondok Indah.
BACA JUGA:Saudagar Minyak Riza Chalid dan Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Dimasukkan Red Notice Interpol
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Yadyn mengatakan selain mobil mewah, penyidik juga menyita sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing maupun rupiah.
Meski demikian, Kejagung belum bisa memerinci nominal uang milik Riza Chalid yang telah disita.
BACA JUGA:PM Malaysia Akui Kenal Riza Chalid, Tapi Tak Tahu Keberadaannya
Uang-uang yang disita itu masih dalam tahap penghitungan.
"Untuk terkait dengan nominal nilai jumlah. Itu kita dapatkan sejumlah uang baik dalam bentuk dolar maupun juga dalam bentuk rupiah. Dan mata uang asing lainnya," jelas dia.