JAKARTA, DISWAY.ID — Pernah menemukan akun digital yang mencurigakan karena digunakan untuk transaksi judi online?
Sekarang, kamu bukan cuma bisa melaporkannya, tapi juga berpeluang mendapatkan hadiah total Rp60 juta!
Lewat program GEBUK JUDOL Ronde 2, OVO mengajak masyarakat untuk aktif berkontribusi dalam upaya memerangi judi online, sekaligus memberikan apresiasi bagi pelapor yang berpartisipasi.
BACA JUGA:Dasco Soal Pemblokiran Rekening Dormant: Lindungi Nasabah dan Cegah Judol
Setelah sukses menggelar ronde pertama pada Februari–Maret 2025 lalu—yang berhasil menghimpun lebih dari 11.000 laporan valid dan memblokir 4.500 akun terkait judi online—OVO kini membuka kembali gerakan GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) untuk periode kedua.
Tujuannya masih sama: menciptakan ruang digital yang lebih aman, bersih, dan bebas dari aktivitas ilegal.
Program ini bukan sekadar kampanye edukatif, tapi benar-benar berdampak nyata.
Pada ronde pertamanya, data yang dihimpun telah diteruskan ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk ditindaklanjuti.
Bahkan, menurut OVO, sejak pelaksanaan GEBUK JUDOL, transaksi yang berkaitan dengan judi online turun drastis hingga 80% dibanding tahun sebelumnya.
“Ini membuktikan bahwa masyarakat punya kekuatan besar jika diberi ruang untuk ikut terlibat menjaga ruang digital. GEBUK JUDOL adalah bentuk gotong royong digital,” ujar Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO.
BACA JUGA:Pramono Tak Akan Cabut Bansos yang Penerimanya Terlibat Judol
Cara Ikut GEBUK JUDOL dan Dapat Hadiah
Tak sulit untuk ikut serta dalam program ini. Siapapun yang menemukan akun OVO yang disalahgunakan untuk aktivitas judi online bisa langsung melaporkannya.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi situs resmi GEBUK JUDOL: https://ovo.id/gebuk-judol
2. Atau, buka fitur Pusat Bantuan di aplikasi OVO