3. Lengkapi formulir pelaporan dengan detail akun mencurigakan
4. Tunggu proses verifikasi dari tim OVO
5. Laporan valid akan diakumulasi hingga akhir periode
6. Tiga pelapor dengan laporan valid terbanyak akan mendapatkan total hadiah Rp60 juta berupa OVO Cash dan OVO Points
BACA JUGA:Pramono Tak Akan Cabut Bansos yang Penerimanya Terlibat Judol
Periode pelaporan berlangsung mulai 21 Juli hingga 20 Agustus 2025.
Menurut PPATK, jumlah transaksi judi online sepanjang Januari–Maret 2025 tercatat sebesar 39,8 juta transaksi.
Jika tren penurunan akibat partisipasi publik seperti GEBUK JUDOL terus berlangsung, maka hingga akhir tahun 2025 diprediksi jumlah transaksi bisa ditekan hingga sekitar 160 juta transaksi, jauh lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, Kemkomdigi juga telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten judi online, dan aparat kepolisian berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp500 miliar dari para pelaku jaringan judi digital.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menyambut baik keberlanjutan program ini:
“Kami melihat antusiasme masyarakat sangat tinggi selama pelaksanaan GEBUK JUDOL. Ini menjadi bukti bahwa masyarakat siap ikut ambil bagian menjaga ruang digital yang sehat dan aman.”
BACA JUGA:Pramono Kantongi Data ASN DKI yang Main Judol, Bagi yang Melanggar Siap-siap!
Jadi Bagian dari Gerakan Nasional Lawan Judi Online
Dengan mengikuti GEBUK JUDOL, kamu tidak hanya membantu memberantas praktik ilegal, tapi juga mendapat kesempatan memenangkan hadiah dan berkontribusi menjaga ekosistem digital Indonesia tetap bersih.
Judi online bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berdampak buruk pada generasi muda dan masa depan bangsa.
Jadi, jika kamu menemukan akun mencurigakan, jangan diam saja.
Laporkan sekarang melalui GEBUK JUDOL dan jadi bagian dari perubahan positif.