Putusan MK soal Pemilu Terpisah Cerminan Lembaga Superbody Tanpa Pengawasan

Kamis 07-08-2025,14:13 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

“MK sekarang seperti Sabdo Pandito Ratu, putusannya final dan mengikat, tapi tidak ada lembaga yang bisa menguji atau menantang putusan tersebut. Ini sangat berbahaya bagi demokrasi,” tegasnya.

BACA JUGA:Pemerintah Masih Kaji Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu, Tito: Jangan Berasumsi Dulu

Ia juga menyinggung perlunya pembaruan sistem kelembagaan MK agar tidak menjadi satu-satunya lembaga tanpa pengawasan.

“Kalau ada pelanggaran etik, mereka sendiri yang mengadili, menyusun aturan, dan menyusun anggarannya sendiri. MK tidak boleh dibiarkan seperti ini terus,” tutupnya. 

Kategori :