JAKARTA, DISWAY.ID - Tim hukum Tom Lembong menyampaikan tanggapan terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan tiga hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Ketua Tim Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, berharap proses pemeriksaan oleh Mahkamah Agung (MA) tidak hanya menjadi formalitas.
BACA JUGA:MA Tanggapi Laporan Tom Lembong, Tiga Hakim Akan Dipanggil untuk Klarifikasi
BACA JUGA:MA Tindaklanjuti Dugaan Etik Hakim, Kasus Tom Lembong Jadi Sorotan
"Semoga bersungguh-sungguh tidak hanya formalitas, supaya masyarakat percaya MA tidak tersandera," kata DR. Ari Yusuf Amir, seperti yang dilansir oleh Disway.id, Kamis 7 Agustus 2025.
Ia menekankan pentingnya kepercayaan publik terhadap proses hukum yang berjalan.
Yusuf menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan proses ini dan menginginkan agar tidak hanya sekadar basa-basi dalam memanggil ketiga hakim yang terlibat.
BACA JUGA:PSI Hormati Keputusan Presiden Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong
"Semoga tidak hanya basa basi memanggilnya, tapi benar-benar diperiksa," ujarnya dengan tegas.
Pihak Tim Hukum Tom Lembong berharap Mahkamah Agung dapat melakukan pemeriksaan terhadap tiga hakim tersebut secara terbuka, agar masyarakat dapat menilai secara langsung proses tersebut.
"Pemeriksaannya sebaiknya dibuka ke publik supaya bisa dinilai langsung," harapnya.
BACA JUGA:Istana Bicara Soal Abolisi Tom Lembong: Proses Hukum Terdakwa Lain Tetap Jalan
Perlu diketahui, laporan yang diajukan oleh Tim Hukum Tom Lembong berhubungan dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh tiga hakim yang menangani perkara Tindak Pidana Korupsi nomor 34/Pidsus/TPK/2025, dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketiga hakim yang dilaporkan adalah Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika, serta dua hakim anggota Purwanto S. Abdullah dan Alfis Setyawan. Ketiganya akan dipanggil oleh MA untuk menjalani proses klarifikasi terkait laporan tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, menyatakan bahwa pihak MA akan segera menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Tim Hukum Tom Lembong.