JAKARTA, DISWAY.ID – Musisi legendaris Indonesia, Ari Lasso, meluapkan amarahnya terkait sistem pembagian royalti musik di tanah air.
Tak tanggung-tanggung, mantan vokalis Dewa 19 ini mendesak institusi negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Bareskrim Polri untuk turun tangan dan melakukan audit investigasi terhadap Wahana Musik Indonesia (WAMI).
BACA JUGA:LMKN Klaim 29 Ribu Outlet Patuh Bayar Royalti Musik
BACA JUGA:Lagu Indonesia Raya Kena Royalti? LMKN Tegaskan Bukan Pelanggaran Hak Cipta
Kekecewaan ini memuncak dan dibagikan Ari Lasso melalui akun media sosial pribadinya. Pemicunya adalah sebuah bukti transfer royalti yang ia terima dari WAMI dengan keterangan yang dianggapnya tidak masuk akal dan merendahkan.
Dalam unggahannya, Ari Lasso menunjukkan bukti transfer sejumlah dana dengan keterangan 'Royalty Professional Service'. Istilah ini membuatnya meradang karena dianggap tidak jelas dan tidak transparan dalam menjabarkan haknya sebagai pencipta lagu dan pelaku seni.
"Sy bingung baca dr tujuh puluh juta yg menetes hanya 700 an ribu, sy telp sahabt Saya Mas Meidy Aquarius @meidifyg sempat di WAMI, diapun juga bingung, dan menjawab gue udah gak di Wami," tulis Ari Lasso, dikutip Senin 11 Agustus 2025.