Waduh! Andre Taulany Dituntut Bayar Royalti Lagu 'Mungkinkah' Rp 35 Miliar

Waduh! Andre Taulany Dituntut Bayar Royalti Lagu 'Mungkinkah' Rp 35 Miliar

Andre Taulany Disomasi Gitaris Stinky, Dilarang Bawakan Lagu 'Mungkinkah'-X/@ugieeeee-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ndank Surahman Hartono, mantan gitaris grup band Stinky telah melayangkan somasi kedua terhadap Andre Taulany mengenai persoalan hak cipta lagu ‘Mungkinkah’ pada Senin 8 Januari 2024.

Melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, pihaknya hanya memberikan batas waktu 1x 24 jam pada somasi kedua tersebut dan berisi beberapa poin yang harus dipenuhi oleh Andre Taulany.

BACA JUGA:Merasa Diabaikan Andre Taulany, Ndank Gandeng Pengacara Firdaus Oiwobo Ambil Langkah Hukum Soal Lagu 'Mungkinkah'

Menurut Firdaus Oiwobo, dalam surat somasi kedua itu, mantan vokalis grup band Stinky tersebut harus membayar ganti rugi royalti dan meminta maaf secara terbuka kepada Ndank Surahman Hartono.

“Hari ini kami sebagai tim kuasa hukum sodara Ndank Stinky telah mengirimkan somasi kedua untuk sodara Andre Taulany dengan isi poin-poinnya adalah kami minta sodara Andre Taulany untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar,” ujar Firdaus dalam sebuah video yang diunggahnya di media sosial, Senin 8 Januari 2024. 

BACA JUGA:Andre Taulany Abaikan Somasi Eks Gitaris Stinky, Unggah Video dengan Part Terakhir Lagu Mungkinkah

“Dan poin kedua sodara Andre harus meminta maaf minimal di 20 media baik televisi mau pun online kepada klien kami yang bernama Ndank Surahman,”tambahnya.

Ndank pun mengungkapkan, jika somasi kedua ini tidak ada respons dari Andre Taulany, pihaknya akan segera membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya.

“Jadi hari ini batas terakhir tanggal 8 Januari 2024 untuk somasi kami, jika hari ini tidak ada tanggapan maka kami akan membuat laporan polisi atau menggugat,” tegasnya.

BACA JUGA:Andre Taulany Disomasi Gitaris Stinky, Dilarang Bawakan Lagu 'Mungkinkah'

Sebelumnya diberitakan, Ndank pun menggandeng Firdaus Oiwobo sebagai kuasa hukumnya dalam menangani permasalah hak cipta lagu 'Mungkinkah' tersebut.

"Karena melihat dari somasi yang diberikan oleh klien kami ini dianggapnya mungkin sepele, dianggap main-main, sehingga ada parodi dari sodara Andre dan ada beberapa pernyataan dari  Irwan juga yang menjatuhkan martabat klien kami," jelas Firdaus.


Merasa Diabaikan Andre Taulany, Ndank Gandeng Pengacara Firdaus Oiwobo Ambil Langkah Hukum Soal Lagu 'Mungkinkah'-Tangkapan Layar-

Dalam keterangannya, Firdaus juga menyinggung bahwa lagu 'Mungkinkah' ini merupakan lagu yang membawa Andrea Taulany sukses seperti sekarang ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: