Andre Taulany Abaikan Somasi Eks Gitaris Stinky, Unggah Video dengan Part Terakhir Lagu Mungkinkah

Andre Taulany Abaikan Somasi Eks Gitaris Stinky, Unggah Video dengan Part Terakhir Lagu Mungkinkah

Andre Taulany Abaikan Somasi Eks Gitaris Stinky, Unggah Video dengan Part Terakhir Lagu Mungkinkah-tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Andre Taulany menanggapi santai soal larangan membawakannya lagu ‘Mungkinkan’ oleh Ndank Surahman Hartono dalam event apa pun pada Sabtu 30 Desember 2023 kemarin.

Bahkan, mantan vokalis band Stinky ini menyindir mantan gitarisnya tersebut dengan sebuah unggahan video bermain piano dengan latar belakang lagu ‘Mungkinkah’ yang sedang disomasi oleh Ndank itu.

BACA JUGA:Andre Taulany Disomasi Gitaris Stinky, Dilarang Bawakan Lagu 'Mungkinkah'

“Woyy salah wooy buka dulu tutup nyaa,” tulis caption Andre Taulany di akun Instagram miliknya, Senin 1 Januari 2024.

Diketahui kenapa Andre Taulany berani menyindir Ndank yang sedang melarang lagu ciptaannya itu ternyata dari video yang diunggah oleh ketua geng motor The Prediksi ini hanya memilih bagian lagu yang memang dizinkan oleh Ndank.

Hal tersebut karena part atau bagian akhir dari lagu ‘Mungkinkan’ ini adalah ciptaan dari sang basis mereka, yaitu Irwan Batara.

BACA JUGA:Taylor Swift Pecahkan Rekor Elvis Presley di Tangga Lagu Billboard 200

Ndank Surahman Hartono pun mengatakan sendiri bahwa bagian lagu tersebut memang ia izinkan pada video somasi yang ia unggah kemarin.

"Jika sodara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu 'Mungkinkah' silahkan membawakan sesuai dengan partnya, yang berada pada ending lagu, yang isinya kau kusayang selalu kujaga, bla, bla, bla," jelas Ndank.

Somasi Ndank Diabaikan Pemain Bas Stinky

Irwan Batara, sebagai pemain bas grup band Stinky juga merupakan salah satu dari pencipta lagu ‘Mungkinkah’ tersebut.

BACA JUGA:Taylor Swift Pecahkan Rekor Elvis Presley di Tangga Lagu Billboard 200

Menurut Irwan, permasalahan larangan membawakan lagu yang membawa nama Stinky terkenal ini adalah soal pembayaran royalty performing rights. 

Performing rights merupakan hak penggunaan musik yang diperdengarkan di tempat umum, misalnya di kafe, transportasi, radio, konser, dan lain-lain. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: