Prada Lucky Namo Dikaitkan Isu LGBT, Keluarga: Itu untuk Menutupi Aib Mereka

Selasa 12-08-2025,13:28 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

Pangdam XI/Udayana Piek Budyakto menjelaskan penyidik kembali menetapkan 16 tersangka baru anggota TNI.

Sehingga, kata dia, total 20 tersangka terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky Namo di Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo.

Piek menegaskan 20 tersangka anggota TNI ini juga sudah ditahan, sesuai proses hukum yang berlaku.

"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan," kata Piek.

BACA JUGA:Xanh SM, Layanan Ride-Hailing Listrik Pertama di Indonesia untuk Perjalanan Bisnis Ramah Lingkungan

BACA JUGA:Viral Momen Gibran Tak Salami AHY hingga Cak Imi, Pengamat: Tidak Ing Ngarso Sung Tulodo!

Ia menambahkan, "Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan (terhadap para tersangka)."

Mirisnya, Piek mengungkap, satu di antara 20 tersangka itu merupakan seorang anggota TNI dengan pangkat perwira.

Belakangan diketahui satu tersangka perwira ini memiliki pangkat Letda.

Pangdam Bicara Potensi Hukuman Berat 20 Tersangka

Selain itu Piek mengatakan penyidik masih mendalami terkait motif penganiayaan yang dilakukan oleh semua tersangka.

Kendati begitu, Pangdam menjamin bahwa proses hukum 20 tersangka penganiayaan Prada Lucky akan diproses sesuai prosedur.

Polisi militer disebut akan menyampaikan seberapa berat hukuman yang menjerat para tersangka itu.

Kategori :