Dengan pembatalan tersebut, tarif PBB-P2 kembali mengacu pada biaya tahun 2024.
“Pembayaran pajak PBB-P2 akan kembali seperti semula, yaitu seperti pada tahun 2024,” ujarnya.
Polemik ini menjadi sorotan publik lantaran besarnya kenaikan pajak yang dirasa memberatkan masyarakat.
Kini, setelah Gerindra turun tangan dan kebijakan dibatalkan, warga Pati diharapkan dapat kembali beraktivitas tanpa beban tambahan dari pajak yang melonjak.