Geger Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Bassura Dibongkar PMJ, Layani 361 Pasien Sejak 2022
Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi dengan dokter obgyn gadungan yang beroperasi di Apartemen Bassura Jaktim sejak 2022-Disway.id/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya mengungkap praktik aborsi ilegal yang telah beroperasi selama lebih dari dua tahun di sebuah apartemen kawasan Cipinang Besar, Jakarta Timur.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melalui Subdit IV Tipidter, sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam penegakan hukum yang transparan di bidang kesehatan.
BACA JUGA:Jalin Kerja Sama! Wadhwani Foundation dan PMSM Siapkan Generasi JobReady
BACA JUGA:Rosan: Indonesia Tembus 2 Besar Proses Lelang Lahan Kampung Haji di Mekkah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan pengungkapan kasus ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan larangan praktik aborsi ilegal.
"Praktik aborsi ilegal merupakan perbuatan melanggar hukum di bidang kesehatan, bertentangan dengan nilai moral, etika, dan norma agama. Dari sisi kesehatan, praktik ini sangat berbahaya karena tidak menjamin standar medis, kebersihan, serta sterilitas alat yang digunakan," katanya kepada awak media, Rabu 17 Desember 2025.
Ia menambahkan, aborsi ilegal berpotensi menimbulkan infeksi, gangguan kesehatan reproduksi, bahkan mengancam keselamatan jiwa perempuan.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi mendapati praktik aborsi ilegal tersebut telah melayani 361 pasien sepanjang periode 2022 hingga 2025.
BACA JUGA:CMNP Terpojok, Ahli Beberkan Laporan Keuangan Perusahaan yang Sudah Diaudit: Sah oleh Negara
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edi Suranta Sitepu menjelaskan kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat pada November 2025 terkait dugaan praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di Jakarta Timur.
"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui kegiatan ini dipasarkan melalui website dengan dua nama akun, yakni Klinik Aborsi Promedis dan Klinik Aborsi Raden Saleh," jelasnya.
Dioperasikan dengan website
Menurutnya, calon pasien yang mengakses situs tersebut akan diarahkan berkomunikasi dengan admin melalui aplikasi pesan singkat.
Admin kemudian meminta sejumlah persyaratan, termasuk hasil USG dan identitas diri, sebelum menentukan jadwal, lokasi, serta titik penjemputan.
"Biaya yang dikenakan bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp8 juta," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: