PBB Pastikan Rencana Pembangunan Permukiman Israel Langgar Hukum Internasional

Minggu 17-08-2025,14:30 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Kantor Hak Asasi Manusia PBB pada hari Jumat menegaskan bahwa rencana Israel untuk membangun ribuan rumah baru di antara permukiman Israel di Tepi Barat dan dekat Yerusalem Timur adalah ilegal berdasarkan hukum internasional.

PBB memperingatkan, rencana tersebut akan menempatkan warga Palestina di sekitar lokasi pada risiko pengusiran paksa, yang digambarkan sebagai kejahatan perang.

BACA JUGA:Israel Panggil 400 Ribu Anggota IDF untuk Operasi Pendudukan Gaza

Menteri Keuangan Israel dari kelompok sayap kanan, Bezalel Smotrich, sehari sebelumnya berjanji melanjutkan proyek permukiman yang sudah lama tertunda, dengan mengatakan langkah itu akan “mengubur” gagasan negara Palestina.

Juru bicara kantor HAM PBB menambahkan, rencana ini akan memecah Tepi Barat menjadi kantong-kantong terisolasi, seraya menegaskan: “Merupakan kejahatan perang bagi kekuatan pendudukan untuk memindahkan penduduk sipilnya sendiri ke wilayah yang didudukinya.”

BACA JUGA:Hamas Setuju Tarik Pasukan dari Gaza, Asal Israel Penuhi Syarat Ini

Saat ini sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di antara 2,7 juta warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Israel mencaplok Yerusalem Timur pada 1980, langkah yang tidak diakui sebagian besar negara, namun belum secara resmi memperluas kedaulatan atas Tepi Barat.

Sebagian besar negara besar berpendapat, perluasan permukiman merusak kelayakan solusi dua negara dengan memecah wilayah yang diinginkan Palestina sebagai bagian dari negara merdeka di masa depan.

Rencana dua negara membayangkan berdirinya negara Palestina di Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Gaza, hidup berdampingan dengan Israel, yang merebut ketiga wilayah tersebut dalam perang Timur Tengah tahun 1967.

BACA JUGA:Tragis, Israel Bunuh Anas al-Sharif dan 4 Jurnalis Al Jazeera di Gaza, Dunia Berkabung

Israel, di sisi lain, menegaskan memiliki ikatan sejarah dan kitab suci dengan wilayah itu, serta mengklaim permukiman memberi kedalaman strategis dan keamanan. Israel juga menyebut Tepi Barat sebagai wilayah “dipersengketakan” bukan “diduduki.”

Kategori :