Ariel Noah, Piyu Padi hingga Maki Ungu Duduk Bareng DPR Bahas Royalti, Bakal Selesai dalam 2 Bulan

Kamis 21-08-2025,20:01 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - DPR RI bersama Kemenkum, LMKN, LMK terkait, dan organisasi-organisasi penyanyi sepakat mengakhiri polemik royalti.

Kesepakatan itu diambil usai mereka melakukan rapat bersama pada Kamis, 21 Agustus 2025.

BACA JUGA:Menkop: Microsite Jadi Gerbang Utama Akses Pembiayaan Untuk Kopdes Merah Putih

BACA JUGA:Jelang Kualifikasi Piala Asia U-23, Persib Kembali Sumbang Dua Pemain

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dalam rapat itu menargetkan merumuskan RUU Hak Cipta selesai dalam waktu 2 bulan.

“Semua pihak sepakat, dalam 2 bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini,” ucap Dasco usai rapat.

Dasco menambahkan, sembari RUU Hak Cipta rampung dibahas, nantinya penarikan royalti lagu bakal diakomodir terpusat melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

BACA JUGA:Waduh! Ari Lasso Cuma Ditransfer Rp700 Ribu dari Royalti Musik: Minta Aparat Periksa WAMI Soal Transparansi!

Ketua Harian Partai Gerindra ini memastikan proses penarikan royalti tersebut bakal transparan. Dia pun menyebut LMKN bakal diaudit secara berkala untuk memastikan penarikan royalti tersebut diterima. 

"Hasil pertemuan tadi, disepakati bahwa semua pihak agar menjaga suasana iklim dunia permusikan, supaya sejuk dan damai, semua pihak sepakat dalam 2 bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan undang-undang hak cipta," ujarnya.

"Tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta, dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini," imbuh dia.

BACA JUGA:Lagu 'Tanah Airku' Versi Timnas Ditagih Royalti oleh LMKN, Erick Thohir Bakal Temui Keluarga Ibu Sud!

Adapun rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, Wamenkum Eddy Hiariej, Komisioner LMKN, Dirjen Kekayaan Intelektual dan Direktur Hak Cipta Kementerian Hukum.

Hadir juga Komisioner LMKN Pencipta dan Hak Terkait, LMK Hak Terkait Pelaku Pertunjukan dan Pencipta, Ketua VISI, serta Ketua AKSI. Kemudian, terlihat juga penyanyi Piyu Padi, Ariel Noah, Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata.

Kategori :