Kecukupan Pertimbangan Hukum (Hukum Materil)
- Putusan pidana: menguraikan fakta hukum, alat bukti, hingga pertimbangan memberatkan/meringankan.
- Putusan perdata: menimbang posita, petitum, eksepsi, jawaban, replik, duplik, hingga amar putusan.
Putusan Penting
- Terdiri dari 10 variabel, seperti putusan yang memuat penemuan hukum, menjawab persoalan hukum baru, hingga menjadi dasar lahirnya peraturan perundang-undangan baru.
Putusan Berkualitas = Integritas Hakim
Dengan hadirnya aplikasi ini, hakim diharapkan semakin berhati-hati, teliti, dan profesional dalam menyusun putusan. Sebab, putusan berkualitas adalah cerminan integritas hakim.
BACA JUGA:Prabowo Subianto kepada Guru Sekolah Rakyat: Pendidikan Adalah Kunci Memutus Rantai Kemiskinan
Aplikasi e-Examinasi juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, sekaligus menjadi tonggak transformasi digital dalam dunia hukum di Indonesia.