"Lebih efisien, tunjangan perumahan. RJA kita kembalikan ke negara, biar negara yang merawat atau bagi eselon-eselon-eselon di pemerintahan yang belum dapat perumahan," sambung dia.
Politisi PDIP ini menilai dengan adanya pemberian tunjangan perumahan maka anggota DPR RI tak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mengontrak di wilayah Senayan.
BACA JUGA:Perjalanan Proses Cerai Arhan-Zize yang Diputus Verstek PA Tigaraksa
"Iya make sense Dan juga rata-rata anggota DPR sekarang kalau rapat lebih cepat dari sebelumnya. Karena rata-rata di sekitar sini kan, kawan-kawan DPR. Tidak jauh pasti. Kalau dia masih cari yang jauh, dia senang. Dia yang cari susah," imbuh dia.
Adies Tegaskan Gaji Tak Naik
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR RI.
Hal itu ia sampaikan untuk merespon adanya isu kenaikan gaji anggota DPR RI.
“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp6,5 juta, hampir Rp7 juta,” ucap Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
BACA JUGA:Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diputus Cerai, Tinggal Tunggu Baca Ikrar
Meski demikian, ia mengakui bahwa ada tambahan tunjangan berupa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
Dia mengatakan bahwa tambahan tunjangan itu menggantikan rumah dinas DPR RI yang kini sudah tidak ada.
"Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta, tepatnya kurang lebih Rp58 juta dipotong itu mereka terima sekitar Rp50 juta," jelas Adies.
Ia menilai tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta setiap bulan yang diterima anggota DPR masih ideal, bila dibandingkan harga sewa rumah di sekitar Senayan sebesar Rp3 juta per bulan.
"Kalau dia, sekarang kalau kontrak rumah sekitar Senayan setahun Rp50 juta itu kan sudah nggak ada. Anggap ada tapi rumah yang nggak kalau kos, tadi saya kasih kos anggap Rp3 juta per bulan. Kalau Rp3 juta kali 12 kan Rp36 juta, belum lagi dia taruh pembantu satu, terus dia nanti kasih bayar supir dan lain sebagainya," jelas dia.