Dasco: Tunjangan Rumah Anggota DPR Senilai Rp50 Juta Hanya Berlaku Sampai Oktober 2025

Selasa 26-08-2025,12:55 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa tunjangan rumah DPR RI senilai Rp50 juta setiap bulannya hanya berlaku sampai Oktober 2025.

Hal itu ia jelaskan untuk menjawab polemik di tengah masyarakat.

"Anggota DPR itu menerima, mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun, yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029," kata dia di Kompleks Parlemen, Selasa, 26 Agustus 2025.

BACA JUGA:Tak Hanya Miliano Jonathans, Ini 12 Marga Keturunan Belanda Depok yang Jarang Diketahui

BACA JUGA:Hendry Ch Bangun Lengkapi Berkas, Dukungan 21 Provinsi Mengalir ke Kongres Persatuan PWI

Ia mengatakan setelah Oktober 2025, DPR RI tak lagi menerima tunjangan kontrak rumah tersebut.

"Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," lanjut dia.

Ia menjelaskan bahwa anggaran tunjangan rumah dinas itu diberikan secara diangsur kepada anggota DPR karena anggarannya tidak cukup untuk diberikan secara sekaligus.

Adapun angka Rp50 juta per bulan itu, menurut dia, diputuskan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hitungan yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI untuk penyewaan rumah selama 5 tahun.

"Jadi memang karena angggarannya tidak cukup untuk diberikan sekaligus, sehingga diangsur selama setahun, itu juga untuk kepentingan kontrak rumah anggota DPR selama 5 tahun," sambung Dasco.

BACA JUGA:Polisi Sweeping Pedemo Sampai Masuk Resto Mie Gacoan, Gak Jadi Ditangkap Usai Diselamatkan Pengunjung

BACA JUGA:Kembali Anggota Polisi Tewas di Lombok, Dirreskrimum Polda NTB: Ada Luka di Tubuh Korban

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai tunjangan perumahan anggota DPR RI lebih efisien jika dibandingkan dengan pemberian RJA (rumah jabatan anggota).

Sebab, kata dia, untuk memperbaiki RJA membutuhkan banyak biaya.

"Lebih baik tunjangan perumahan daripada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA. Rehab RJA, jaga tamannya RJA, satpamnya RJA, kerusakan-kerusakan perumahan RJA itu kan gede," kata Said di Kompleks Parlemen, Selasa, 19 Agustus 2025.

Kategori :