JAKARTA, DISWAY.ID-- Keputusan mutasi terhadap Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Prof. Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), dari RSCM ke RSUP Fatmawati terus menimbulkan polemik.
Dokter spesialis jantung anak RSCM, Prof Mulyadi menyebut bahwa keputusan tersebut terkesan mendadak, sepihak, dan tanpa melalui proses diskusi yang transparan dengan jajaran pimpinan maupun staf di departemen terkait.
BACA JUGA:Demi Magnet, Trump Ancam Beri Tarif 200 Persen Jika Tak Bagi ke AS
BACA JUGA:iPhone 17 Series Bakal Meluncur 9 September 2025, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasinya
Kabar pemindahan Prof. Piprim, seorang ahli kardiologi anak senior, disebut baru diterima oleh lingkungan departemennya dalam waktu yang sangat singkat sebelum surat keputusan resmi (SK) dari Kementerian Kesehatan diterbitkan.
Hal ini mengejutkan banyak pihak, mengingat posisi vital Prof. Piprim di RSCM sebagai pusat rujukan jantung anak nasional.
"Keputusan mutasi yang terjadi bersifat sangat mendadak (0:26) dan tanpa adanya diskusi kepada kami yaitu dengan divisi Kaduli Anak FKW RSM," ucapnya pada Selasa 26 Agustus 2025.
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 27 Agustus 2025 Lengkap Sinopsis, Banyak Film Seru
BACA JUGA:Bupati Pati Sudewo Hadir Penuhi Panggilan KPK terkait Dugaan Suap DJKA
Situasi ini menyoroti adanya perbedaan persepsi antara kebijakan di level kementerian dengan realita di lapangan.
Di satu sisi, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa program rotasi dan distribusi dokter spesialis bertujuan mulia untuk pemerataan layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Tujuannya adalah memperkuat rumah sakit lain agar mampu memberikan pelayanan setara dengan pusat rujukan seperti RSCM.
Namun di sisi lain, eksekusi kebijakan yang terkesan sentralistik dan tanpa komunikasi yang memadai ini menimbulkan dampak negatif di rumah sakit yang ditinggalkan.
BACA JUGA:Thom Haye Dua Jam Lagi Diumumkan Bakal Gabung ke Persib Bandung, Postingan Beckham Jadi Kode Keras!
BACA JUGA:GIIAS Surabaya 2025 Dibuka, Simak Informasi Penting Sebelum Kunjungan