BANDUNG, DISWAY.ID -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (Denmul) kini mendapat tekanan besar dari serikat pekerja terkait pemakzulan.
Serikat Para Pekerja Pariwisata Jabar (SP3JB) mendesak upaya pemakzulan Dedi Mulyadi bisa terwujud.
Pemakzulan pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu bukan tanpa alasan.
BACA JUGA:Istana: Demo Boleh, Tapi Jangan Rusak Fasilitas Umum
SP3JB merasa dirugikan atas kebijakan-kebijakan nyeleneh yang menyenggol sektor pariwisata di Jawa Barat.
Ya, betul, kebijakan itu terkait larangan study tour yang sebelumnya sudah teredar dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar No 45/PK.03.03/KESRA.
Berkurangnya kegiatan studi tur sekolah-sekolah, khususnya di Jawa Barat, membuat pendapatan daerah sektor pariwisata menurun.
Mereka menegaskan alasan kenapa Dedi Mulyadi layak dimakzulkan, karena terdapat peraturan pemerintah daerah. Menurut mereka ada klausulnya.
BACA JUGA:iPhone 17 Series Bakal Meluncur 9 September 2025, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasinya
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 27 Agustus 2025 Lengkap Sinopsis, Banyak Film Seru
"Sesuai dengan peraturan pemerintah tentang pemerintahan daerah.
"Di situ, ada klausul atau pasal yang bunyinya adalah jika kepala daerah mengeluarkan kebijakan yang berdampak kepada ekonomi, lah, bisa diajukan pemakzulan," terang perwakilan SP3JB Herdi Sudarja, dikutip Disway pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Herdi tak menampik bahwa proses pemakzulan Denmul tak akan mudah, butuh waktu panjang.
Meski begitu, pihaknya mengklaim punya banyak bukti dan fakta, di mana intinya adalah merugikan para pengusaha pariwisata di Jabar.