Prabowo Jenguk Korban Demo Ricuh di DPR: Ada yang Alami Kerusakan Ginjal hingga Pecah Tempurung Kepala

Senin 01-09-2025,18:24 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Fandi Permana

"Ada ketentuannya, demonstrasi harus damai, harus sesuai UU, jadi UU mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih dan berhentinya jam 18.00 WIB," kata Prabowo.

Kategori :