Panduan Cek Daftar Nama Pegawai Non-ASN yang Lolos Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025

Selasa 02-09-2025,07:13 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

JAKARTA, DISWAY.ID - Saat ini proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 masih berlangsung hingga 4 September 2025.

PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja paruh waktu.

Nantinya, PPPK Paruh Waktu akan diberikan upah atau insentif dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

BACA JUGA:Jadwal Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Daftar Jabatan yang Dibuka

PPPK Paruh Waktu sendiri ditujukan bagi pegawai non ASN yang diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran.

Selanjutnya, kriteria pelamar dan pengisi formasi PPPK akan diprioritaskan sesuai dengan urutan.

Proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu dimulai dari usulan rincian formasi yang diajukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Menteri PANRB. 

Usulan tersebut mencakup jumlah formasi yang dibutuhkan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan, serta unit kerja tempat penugasan.

BACA JUGA:Cek Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Kejaksaan 2025, Ada Namamu?

Pengajuan kebutuhan formasi PPPK Paruh Waktu dilakukan secara daring melalui platform Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan memperhatikan jumlah kebutuhan dan kecukupan anggaran instansi pemerintah.

Lantas bagaimana cara cek daftar nama pegawai non ASN diangkat jadi PPPK Paruh Waktu 2025? Berikut langkah-langkahnya.

Cara Cek Nama Pegawai Non ASN Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025

1. Buka website resmi instansi atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing

2. Cari informasi terkait formasi sesuai dengan jabatan saat mendaftar (Formasi Teknis, Formasi Guru, Formasi Tenaga Kesehatan)

3. Dalam website tertera file pengumuman yang berisi daftar nama yang diusulkan dan tidak diusulkan, lalu unduh file

BACA JUGA:Kapan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair? Cek Bocorannya di Sini

Kategori :