Kapan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair? Cek Bocorannya di Sini
Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN telah menetapkan jadwal tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu.--BBPMP Jatim
JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN telah menetapkan jadwal tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu.
Akan tetapi, saat ini masih dalam tahapan usulan penetapan kebutuhan formasi PPPK Paruh Waktu yang telah dimulai sejak 1 Agustus dan ditutup pada 20 Agustus 2025.
Diketahui, tahapan penetapan NIP PPPK Paruh Waktu dijadwalkan 5 Agustus sampai 20 September 2025.
BACA JUGA:Bocoran Pendaftaran Rekrutmen Guru PPPK 2025, Kapan Dibuka? Cek Informasinya
Menurut Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menekankan pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya dilakukan bagi pelamar yang telah mengikuti seluruh seleksi, tetapi tidak lulus atau tak dapat mengisi lowongan format pada pengadaan ASN tahun anggaran 2024.
Sebagai informasi, PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu serta diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025
Berdasarkan Peraturan Kementerian PANRB Nomor 16 Tahun 2025, upah bagi PPPK Paruh Waktu sendiri akan diberikan paling sedikit setara dengan pendapatan yang diterima ketika menjadi pegawai non ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di wilayah kerja masing-masing.
Adapun, sumber pendanaan upah PPPK Paruh Waktu ini berasal dari lar belanja pegawai sesuai peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Bantuan Gaji Rp600 Ribu Siap Dicairkan, Cek Daftar Penerima BSU 2025 di Sini!
Apabila mengacu pada upah minimum, maka berikut ini adalah bocoran atau perkiraan gaji PPPK Paruh Waktu 2025, meliputi:
- Aceh: Rp3.685.615
- Sumatera Utara: Rp2.992.599
- Sumatera Barat: Rp2.994.193
- Sumatera Selatan: Rp3.681.570
- Kepulauan Riau: Rp3.623.653
- Riau: Rp3.508.775
- Lampung: Rp2.893.069
- Bengkulu: Rp2.670.039
- Jambi: Rp3.234.533
BACA JUGA:Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Sekolah Kedinasan IPDN, STMKG, dan STPN Tahun 2025
- Bangka Belitung: Rp3.876.600
- Banten: Rp2.905.119
- Jakarta: Rp5.396.760
- Jawa Barat: Rp2.191.232
- Jawa Tengah: Rp2.169.348
- Jawa Timur: Rp2.305.984
- DIY Yogyakarta: Rp2.264.080
- Bali: Rp2.996.560
- Maluku Utara: Rp3.408.000
- Maluku: Rp3.141.699
- Sulawesi Tengah: Rp2.914.583
- Nusa Tenggara Timur: Rp2.328.969
BACA JUGA:Ini Bocoran Gaji Pensiun PNS 2025 dari PT Taspen, Golongan I-IV Dapat Berapa?
- Nusa Tenggara Barat: Rp2.602.931
- Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551
- Sulawesi Selatan: Rp3.657.527
- Gorontalo: Rp3.221.731
- Sulawesi Barat: Rp3.104.430
- Kalimantan Barat: Rp2.878.286
- Kalimantan Tengah: Rp3.473.621
- Kalimantan Selatan : Rp3.496.194
- Kalimantan Utara: Rp3.580.160
- Kalimantan Timur: Rp3.579.313
- Papua: Rp4.285.848
- Papua Barat: Rp3.615.000
Kapan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair?
Belum ada informasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait kapan gaji PPPK Paruh Waktu akan cair.
Karena itu, tetap pantau informasi selengkapnya secara resmi dari KemenPAN-RB dan BKD setempat agar tidak ketinggalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
