JAKARTA, DISWAY.ID – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyesalkan insiden penyemprotan gas air mata ke arah kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) pada 1 September 2025.
Menurutnya, kampus harus menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi.
“Sejak 25 Agustus 2025 hingga kini, Kemdiktisaintek memberi perhatian penuh pada kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, baik terkait dinamika di DPR RI maupun tuntutan keadilan bagi korban demonstrasi. Kami berada dalam satu tarikan nafas dengan gerakan mahasiswa yang konsisten memperjuangkan keadilan,” ujar Brian, Selasa 2 September 2025.
BACA JUGA:Polda Jabar Bongkar Provokasi Anarko di Tamansari, Tegaskan Tidak Ada Petugas Masuk Kampus Unisba
Di sisi lain, Brian menegaskan pihaknya juga prihatin sekaligus mengutuk keras aksi penjarahan dan provokasi destruktif yang muncul di tengah demonstrasi.
Menurutnya, keselamatan mahasiswa harus menjadi prioritas, dengan penyampaian aspirasi yang berlangsung di ruang aman, khususnya lingkungan kampus.
Mendiktisaintek menilai, tindakan aparat menyemprotkan gas air mata ke arah kampus Unisba bisa dimaknai sebagai serangan terhadap ruang aman akademik.
Padahal, sebagaimana disampaikan Rektor Unisba Harits Nu’man sehari sebelumnya, aparat keamanan sejatinya telah berupaya memastikan pihak luar yang tidak bertanggung jawab keluar dari area kampus.
“Kemdiktisaintek telah dan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang. Kampus adalah ruang akademik yang bebas, merdeka, dan aman untuk menyampaikan aspirasi. Kemdiktisaintek adalah rumah bagi mahasiswa. Saya sebagai Mendiktisaintek adalah orang tua sekaligus sahabat mahasiswa. Pintu komunikasi selalu terbuka untuk berbagai aspirasi, isu akademik, maupun dinamika kemahasiswaan,” tegasnya.
Terkait insiden di Unisba, Brian memaparkan langkah-langkah yang ditempuh Kemdiktisaintek, di antaranya:
Monitoring dan koordinasi: Mengirim tim untuk berkoordinasi langsung dengan pimpinan perguruan tinggi guna menilai dampak pada mahasiswa, staf, maupun fasilitas. Jika ada korban terdampak, Kemdiktisaintek siap memberikan pendampingan medis dan psikologis.
Menjaga kampus sebagai ruang aman: Berkomitmen memastikan kampus bebas dari tindakan represif, dengan mengutamakan dialog dan langkah persuasif.
Kanal pengaduan cepat: Menyediakan saluran pengaduan agar persoalan di kampus dapat segera ditangani.
Menjaga marwah gerakan mahasiswa: Meyakini bahwa demonstrasi mahasiswa adalah gerakan damai untuk mengawal jalannya pemerintahan.