JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Tim 13 Haji Umrah, M. Firman Taufik, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah harus mampu menjaga ekosistem ekonomi yang telah terbentuk dari industri perjalanan ibadah tersebut.
Menurutnya, penyelenggaraan haji dan umrah tidak semata-mata urusan ibadah, tetapi juga menyangkut perputaran ekonomi yang melibatkan banyak sektor.
BACA JUGA:Kena Reshuffle, Dito Ariotedjo Pamit, Menpora Baru Belum Dilantik Karena Hal Ini!
"Industri ini telah menopang perekonomian nasional dengan melibatkan UMKM, konveksi, katering, transportasi darat maupun udara, perhotelan, hingga jasa pembimbing ibadah," kata Firman dalam sebuah Forum Legislasi bertajuk "Revisi UU Haji Demi Meningkatkan Kualitas dan Pengelolaan Ibadah Haji di Indonesia", di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Firman, yang telah berkecimpung di bisnis haji dan umrah sejak 1995, mengingatkan bahwa sejarah penyelenggaraan ibadah ini di Indonesia sudah berlangsung sejak masa pra-kemerdekaan.
Kala itu, ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, hingga pesantren berperan aktif dalam menginisiasi pemberangkatan jamaah ke Tanah Suci.
BACA JUGA:Dari Badan Penyelenggara, Gus Irfan Dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah
BACA JUGA:BRUK! Sri Mulyani Kena Reshuffle, IHSG Langsung Ambruk
Kini, penyelenggaraan tersebut berkembang menjadi industri besar dengan ekosistem ekonomi yang kompleks.
Ia mencontohkan, saat pandemi Covid-19 melanda dan keberangkatan jamaah dihentikan, ekonomi di sektor ini ikut terpuruk.
Namun, ketika pemerintah Arab Saudi kembali membuka pintu ibadah umrah dan haji, geliat ekonomi langsung terasa kembali.
Firman menilai, ekosistem yang sudah terbentuk ini melibatkan banyak pihak: regulator, operator, penyedia jasa, hingga jamaah sebagai pengguna.
Karena itu, ia menekankan pentingnya revisi UU haji dan umrah agar tidak hanya fokus pada aspek ibadah, tetapi juga memperhatikan dampak ekonomi yang melingkupinya.
BACA JUGA:Zionisme Nahdliyyah dan Urgensi Rais Aam Mundur