Air Mata Perpisahan Sri Mulyani: Pamit Jadi Warga Biasa, Titip Pesan Menyentuh di Sertijab Menkeu!

Selasa 09-09-2025,12:25 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) resmi beralih dari Sri Mulyani Indrawati kepada Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa 9 September 2025.

Acara serah terima jabatan (sertijab) ini sendiri digelar di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta.

Dalam momen penuh haru, Sri Mulyani menyampaikan salam perpisahan kepada seluruh jajaran Kemenkeu. 

BACA JUGA:14 Promo Makanan 9.9 September 2025, Beli Shihlin Cuma Rp9 Ribuan

BACA JUGA:Tak Peduli Radiasi Nuklir, Warga Sukatani Cikande Tetap Bertahan di Rumah Pasca Temuan Radiasi Cesium-137

Dirinya juga menegaskan bahwa mulai hari ini, dirinya kembali menjadi warga sipil biasa. Oleh karena itulah, dirinya juga meminta agar ruang pribadinya dihormati.

“Saya pamit undur diri pagi hari ini, dan mohon mulai saat ini ruang privasi kami sebagai warga negara biasa dihormati,” ujar Sri Mulyani.

Tak lupa, ia juga memberikan ucapan selamat kepada Purbaya Yudhi Sadewa yang baru saja dilantik sebagai Menkeu. Sri Mulyani mendoakan agar Purbaya diberikan kemudahan dalam mengemban amanah besar menjaga keuangan negara.

BACA JUGA:Nestapa Dito Ariotedjo, Kena Reshuffle dari Menpora di Last Minute hingga Sempat Tinjau Persiapan Haornas

BACA JUGA:Pengakuan Thom Haye Tak Mau Salaman Dengan Pemain Lebanon Pasca Pertandingan Persahabatan 0-0: Mereka Kelewat Batas, Tak Ada Salaman!

Ia menitipkan pesan penting kepada seluruh jajaran Kemenkeu untuk tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam mengelola keuangan negara.

“Jalankan tugas dengan amanah, kompeten, dan selalu jaga integritas. Bantu pimpinan baru dengan penuh dedikasi,” pesannya.

Sri Mulyani menutup sambutan dengan harapan agar Kemenkeu terus menjadi pilar stabilitas, demi mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan kemajuan bangsa Indonesia.

BACA JUGA:Kontribusi Pajak PTPN IV PalmCo Melonjak, Sentuh Rp7.7 Triliun dalam Tiga Tahun Terakhir

BACA JUGA:KPK Panggil Analisis Senior Departemen Hukum OJK Dalam Kasus CSR BI-OJK

Kategori :