Abidin Fikri: RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Siap Dibahas, Fokus pada Kemaslahatan Jemaah

Selasa 19-08-2025,15:34 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah kini telah resmi masuk ke DPR RI setelah pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Dengan masuknya DIM tersebut, DPR bersiap untuk memulai tahapan pembahasan.

BACA JUGA:KPK Sita 2 Rumah ASN Kemenag Senilai Rp 6.5 Miliar Dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji dan Umroh

BACA JUGA:Khalid Basalamah Pemilik Uhud Tour Datangi KPK Dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji

“RUU-nya sudah kami terima karena pemerintah telah menyampaikan DIM-nya. Sekarang tinggal menunggu proses penjadwalan di Komisi VIII,” ungkap Abidin dalam Forum Legislasi di Kompleks Parlemen,  Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Abidin menegaskan bahwa pembaruan undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji, terutama demi kemaslahatan para jemaah. Salah satu perubahan besar yang akan dibawa oleh RUU ini adalah peningkatan status kelembagaan penyelenggara haji menjadi setara kementerian.

“Dengan struktur kelembagaan yang lebih kuat, kita harapkan pelayanan haji semakin optimal,” jelasnya.

BACA JUGA:Karangan Bunga Penuhi Gedung Kemenkeu saat Sertijab Menkeu dari Sri Mulyani ke Purbaya

Selain itu, RUU ini juga menekankan pentingnya penyelarasan dengan Visi Arab Saudi 2030, yang merupakan strategi besar pemerintah Arab Saudi dalam memodernisasi berbagai sektor, termasuk layanan ibadah haji.

“Kita harus proaktif menyesuaikan dengan sistem dan kebijakan terbaru dari Arab Saudi agar pengelolaan haji kita tidak ketinggalan,” tambah Abidin.

Terkait isi RUU, Abidin menyebut tidak akan banyak perubahan dari draft yang telah diajukan oleh pemerintah. Namun, pembahasan tetap akan terbuka terhadap masukan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat.

BACA JUGA:Kena Reshuffle Mendadak, Dito Siap Transfer Knowledge dengan Menpora Baru

BACA JUGA:Sambutan Hangat Staf Kemenkeu Saat Sertijab Sri Mulyani Serahkan Jabatan Menkeu ke Purbaya Yudhi Sadewa

“Partisipasi publik sudah dilakukan sebelumnya, dan dalam proses pembahasan nanti, kami akan terus melibatkan elemen masyarakat. Saat ini kami sedang menyusun jadwal masa sidang Komisi VIII,” jelasnya.

Ia berharap pembahasan RUU ini dapat berjalan lancar dan cepat, mengingat urgensinya bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan haji di Indonesia.

Kategori :