Abidin Fikri: RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Siap Dibahas, Fokus pada Kemaslahatan Jemaah
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menyatakan bahwa RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah masuk dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah kini telah resmi masuk ke DPR RI setelah pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Dengan masuknya DIM tersebut, DPR bersiap untuk memulai tahapan pembahasan.
BACA JUGA:KPK Sita 2 Rumah ASN Kemenag Senilai Rp 6.5 Miliar Dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji dan Umroh
BACA JUGA:Khalid Basalamah Pemilik Uhud Tour Datangi KPK Dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji
“RUU-nya sudah kami terima karena pemerintah telah menyampaikan DIM-nya. Sekarang tinggal menunggu proses penjadwalan di Komisi VIII,” ungkap Abidin dalam Forum Legislasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
Abidin menegaskan bahwa pembaruan undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji, terutama demi kemaslahatan para jemaah. Salah satu perubahan besar yang akan dibawa oleh RUU ini adalah peningkatan status kelembagaan penyelenggara haji menjadi setara kementerian.
“Dengan struktur kelembagaan yang lebih kuat, kita harapkan pelayanan haji semakin optimal,” jelasnya.
BACA JUGA:Karangan Bunga Penuhi Gedung Kemenkeu saat Sertijab Menkeu dari Sri Mulyani ke Purbaya
Selain itu, RUU ini juga menekankan pentingnya penyelarasan dengan Visi Arab Saudi 2030, yang merupakan strategi besar pemerintah Arab Saudi dalam memodernisasi berbagai sektor, termasuk layanan ibadah haji.
“Kita harus proaktif menyesuaikan dengan sistem dan kebijakan terbaru dari Arab Saudi agar pengelolaan haji kita tidak ketinggalan,” tambah Abidin.
Terkait isi RUU, Abidin menyebut tidak akan banyak perubahan dari draft yang telah diajukan oleh pemerintah. Namun, pembahasan tetap akan terbuka terhadap masukan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat.
BACA JUGA:Kena Reshuffle Mendadak, Dito Siap Transfer Knowledge dengan Menpora Baru
“Partisipasi publik sudah dilakukan sebelumnya, dan dalam proses pembahasan nanti, kami akan terus melibatkan elemen masyarakat. Saat ini kami sedang menyusun jadwal masa sidang Komisi VIII,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
