Cegah Illegal Drilling, Polri Incar Daftar Inventarisasi Masalah

Cegah Illegal Drilling, Polri Incar Daftar Inventarisasi Masalah

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, SKK Migas, dan PT Pertamina Hulu Energi untuk melakukan upaya pencegahan terhadap illegal Drilling. -Dok. Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID - Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, SKK Migas, dan PT Pertamina Hulu Energi untuk melakukan upaya pencegahan terhadap illegal Drilling

Salah satu pencegahan yang dilakukan dengan menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tujuan mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan di tingkat daerah.

Adapun masukan yang diperlukan antara lain tentang aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam merumuskan regulasi terkait penanganan illegal drilling yang proporsional antara strategi represif dan preventif.

BACA JUGA:Maqdir Ismail Akan Bawa Uang Rp 27 M Terkait Korupsi Kominfo ke Kejagung RI Hari Ini

BACA JUGA:Hubungan Panji Gumilang Dengan NII KW 9 dan Badan Intelijen Dibongkar Mahfud MD

Iguh Sipurba sebagai Ketua Tim dari Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Polri menyampaikan bahwa output yang diharapkan dari FGD ini adalah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang berisi pendapat dari para narasumber atas permasalahan dalam penanganan illegal drilling.

Berdasarkan pendapat narasumber tersebut diharapkan nanti dapat dipetakan.

Iguh menjelaskan belum ada undang-undang yang saat ini cukup mampu untuk mengantisipasi persoalan pengeboran ilegal atau illegal drilling minyak bumi. 

BACA JUGA:Lucut Senjata

BACA JUGA:Viral! Foto Ferdy Sambo Nikmati Martabak, Arman Hanis Sebut Foto Lama, Hakim Singgih: 'Tetap Divonis Mati'

Adapun aturan yang dimaksud terkait UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua.

“Belum cukup mampu untuk mengatur sistem dan tata kelola eksplorasi serta eksploitasi sumur minyak ilegal yang melibatkan banyak pemangku kepentingan, termasuk mengantisipasi permasalahan yang timbul antara lain menyangkut illegal drilling,” jelas dia, Kamis, 13 Juli 2023.

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru juga menegaskan bahwa masalah illegal drilling bukan lagi bicara tentang PNBP, tetapi sudah termasuk masalah kemanusiaan.

BACA JUGA:Gadis 10 Tahun Ini Didiagnosis CRPS, Tak Bisa Berjalan Akibat Kaki Melepuh dan Infeksi, Apa Gejalanya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait