Pemerintah dan DPR RI Sepakat RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025

Rabu 10-09-2025,08:41 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Misalnya, apakah perampasan aset masuk kategori pidana asal atau tambahan, atau justru masuk kategori perdata.

"Nah isinya mesti tahu dulu, dia apakah termasuk pidana asal atau pidana tambahan. Ada pidana pokok, ada jenisnya macam-macam. Perampasan aset ini pidana apa perdata? Kan begitu," jelas dia.

 

Kategori :