JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap pada tahun 2026.
Kebijakan ini diambil guna menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta memperluas cakupan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
BACA JUGA:PT KCN Akan Beri Kompensasi, Bantuan Diprioritaskan Hanya untuk Nelayan Cilincing
BACA JUGA:Polisi Pastikan Ledakan di Pamulang Bukan Bom, Warga Diminta Tenang
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa pihaknya akan mengamati lebih dulu langkah-langkah dari Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelum mengambil sikap.
"Kita dengarkan dulu apa yang menjadi keputusan Menteri Keuangan yang baru pak Purbaya. Dalam rapat-rapatnya di Komisi 11 kemarin sudah dua kali rapat dengan kita. Salah satu statementnya, beliau akan membuat tradisi baru, jadi kita dengarkan," katanya kepada wartawan usai pengesahan pengurus SOKSI, di DPP Golkar, Jakarta Barat, Jumat 12 September 2025.
"Karena itu adalah keputusannya, maka kita dengarkan dulu. Kita berikan kesempatan kepada pak Purbaya untuk, sebagai Menteri Keuangan yang baru, apa saja yang menjadi ide, gagasan, dan pembicaraan beliau sebagai sebuah konsep besar ekonomi Indonesia ke depan setelah beliau ditunjuk oleh Bapak Presiden Prabowo sebagai seorang Menteri Keuangan," lanjut Ketua Umum Soksi ini.
BACA JUGA:Tanggul Beton Cilincing Tuai Polemik, KKP dan Pemprov DKI Saling Lempar Kewenangan
BACA JUGA:Penelitian Buktikan Khasiat Konsumsi Kayu Manis dan Manfaatnya untuk Gula Darah
Dukungan Politik dari Partai Golkar
Sebagai perwakilan dari Partai Golkar, Misbakhun menegaskan dukungan politik terhadap kebijakan pemerintah:
"Kalau Golkar sebagai partai pendukung pemerintah, apapun keputusan pemerintah kita beri penguatan secara politik," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap alasan di balik rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap pada tahun depan.
BACA JUGA:Satelit N5 Resmi Mengangkasa, Perkuat Jaringan di Timur Indonesia