KPK: Pemanggilan Menaker Yassierli Terkait Kasus Sertifikasi K3 Sesuai Kebutuhan Penyidik

Selasa 16-09-2025,11:31 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

BACA JUGA:Jika Menang Gugatan Ijazah Gibran, Penggugat Janji Uang Ganti Rugi Gugatan Bakal Dibagi ke Warga

BACA JUGA:DMC Dompet Dhuafa Tanggap Banjir Bali, Hadirkan Dukungan Psikologis dan Bantuan Langsung untuk Penyintas

Diketahui, Immanuel bersama dengan 10 tersangka lainnya telah ditahan sejak Jumat, 22 Agutus 2025, lalu. 

Penahanan dilakukan usai para tersangka terjaring operasi tangkap tangan pada Rabu,20 Agustus 2025.

Immanuel ditahan bersama dengan 10 tersangka lainnya yaitu Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, dan Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan. 

Kemudian, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Kemudian, Direktur Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Sub Koordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia, Temurila, serta Miki Mahfud.

Kategori :