2 Mobil Pejabat Pelat Merah Masuk Jalur Busway Koridor 13 Arah Ciledug-Blok M, Netizen: Karyawan Betingkah!

Kamis 25-09-2025,08:05 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Viral sebuah video memperlihatkan ada mobil dinas TNI melintas di jalur busway Transjakarta Koridor 13 Ciledug-Blok M.

Masyarakat yang melihat video itu langsung merasa geram karena merasa seharusnya tindakan itu tidak patut dilakukan.

Dalam rekaman tersebut, tampak sebuah mobil berwarna hitam dengan pelat merah dinas TNI melaju di jalur layang Transjakarta yang membentang dari Tendean hingga Ciledug, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:KPK Tetap Cek Kewajaran Harta Wahyudin Moridu yang Viral 'Merampok Uang Negara'

Jalur Steril yang Hanya untuk Busway

Sebagaimana diketahui, jalur layang Transjakarta dibangun khusus untuk armada bus agar perjalanan lebih lancar dan terbebas dari kemacetan.

Aturan ini seharusnya membuat jalur tersebut steril dari kendaraan pribadi maupun dinas sekalipun.

Namun, fenomena kendaraan yang nekat masuk jalur busway bukanlah hal baru di Ibu Kota.

Meski begitu, ketika pelanggaran dilakukan oleh mobil dinas negara, publik menilai hal ini semakin menambah ironi.

BACA JUGA:Apa Itu Tepuk Sakinah yang Viral di TikTok? Ini Lirik dan Maknanya

Reaksi Warganet di Media Sosial

Video yang menampilkan mobil dinas TNI di jalur busway itu menuai banyak komentar dari warganet.

Tak sedikit yang mempertanyakan alasan kendaraan tersebut bisa lolos ke jalur khusus Transjakarta yang seharusnya diawasi secara ketat.

Beberapa komentar bahkan menyoroti lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan pelat khusus maupun dinas yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

BACA JUGA:Sampai Disanjung AFC! Rekor Bersejarah Emil Audero Viral di Italia, Shayne dan Sandy Gegerkan Thailand

Aturan Masuk Jalur Busway

Secara umum, jalur busway hanya boleh digunakan oleh armada bus Transjakarta.

Kendaraan lain dilarang melintas, kecuali dalam kondisi darurat yang mendapat diskresi dari pihak kepolisian.

Kategori :