JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Barat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana siber dengan modus pengendali situs judi online.
Dua pemuda berinisial Na (27) dan Rl (25) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat saat mengoperasikan situs judi online di kawasan Rawa Lele, Pegadungan, Kalideres, Rabu 17 September 2025 malam.
BACA JUGA:Sejuk, Menteri Agama RI-Bupati Lebak Resmikan Dua Rumah Ibadah di Citra Maja City
BACA JUGA:Soal Sekber Partai Nonparlemen, Pengamat: Langkah Apresiatif, Tapi Kepemimpinan Jadi Kunci
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan bahwa kedua pelaku menjalankan bisnis ilegal ini dengan cara menyebarkan pesan spam berisi promosi situs judi ke berbagai nomor acak melalui aplikasi Telegram.
Situs-situs tersebut antara lain Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88, hingga Ares77.
Dalam praktiknya, NA bertindak sebagai pemilik situs sekaligus penerima aliran dana, sementara RL berperan sebagai operator dan admin.
“Keuntungan dari judi online ini dibagi rata. Selama tiga bulan beroperasi, para pelaku mengaku sudah mengantongi sekitar Rp100 juta, dengan rata-rata pemasukan Rp1,5 juta per hari,” ungkap Twedi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, 25 September 2025.
Uang hasil judi tersebut ditampung melalui rekening bank, lalu dialihkan ke aplikasi dompet digital.
Dari pengakuannya, kedua pelaku belajar membuat situs dan coding secara otodidak setelah lulus dari SMK.
BACA JUGA:Gen Z Bisa Jadi Pahlawan Wakaf Digital, Begini Caranya Lewat HP
“Mereka melakukannya atas dasar keinginan pribadi dan ekonomi, tanpa ada jaringan lain yang membantu,” tambah Twedi.
Senada dengan hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menambahkan, kasus ini terbongkar berkat patroli siber.
"Jadi, kami mengecek dari TKP sendiri di Rawa Lele atau di Kalideres, mereka memiliki server sendiri," tuturnya.