bannerdiswayaward

Gen Z Bisa Jadi Pahlawan Wakaf Digital, Begini Caranya Lewat HP

Gen Z Bisa Jadi Pahlawan Wakaf Digital, Begini Caranya Lewat HP

Di era digital saat ini, kemajuan teknologi telah mengubah hampir segala lini kehidupan manusia, termasuk filantropi Islam khususnya wakaf.--Dompet Dhuafa

JAKARTA, DISWAY.ID - Gen Z juga bisa lho berwakaf digital yang gak pakai ribet!

Di era digital saat ini, kemajuan teknologi telah mengubah hampir segala lini kehidupan manusia, termasuk filantropi Islam khususnya wakaf.

Transformasi digital dalam penghimpunan dan pengelolaan wakaf adalah keniscayaan. Jika tidak, wakaf akan kehilangan potensinya dan segera ditinggalkan generasi berikutnya. 

Mungkin juga tidak separah itu, namun yang jelas konsep wakaf akan jalan di tempat dan semakin jauh untuk membangun peradaban melalui instrumen wakaf.

Kehadiran kemajuan teknologi menjadi peluang sekaligus tantangan.

Tergantung bagaimana generasi Islam hari ini mengoptimalkan potensi wakaf dengan memadukan literasi wakaf, mencipta nilai bersama dan teknologi mutakhir. 

BACA JUGA:Perkuat Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Wakaf, Dompet Dhuafa Yogyakarta Dukung Gandeng Gendong Super Apps

Literasi Wakaf: Fondasi Membangun Peradaban Islami

Dikutip dari Dompet Dhuafa, wakaf adalah salah satu instrumen dalam Islam yang memungkinkan individu untuk berkontribusi dalam pembangunan sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.

Secara sederhana, wakaf dapat diartikan sebagai penyerahan hak milik suatu benda atau harta untuk dipertahankan pokoknya, dan dialirkan manfaatnya bagi kepentingan umum.

Harta yang diwakafkan tidak boleh dijual, diwariskan, atau dihibahkan, melainkan harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat. 

Berbeda dengan zakat memiliki syarat dan perhitungan tertentu, wakaf jauh melampaui itu. Ketika zakat berdasarkan apa yang kita miliki, wakaf berdasarkan apa yang orang lain butuhkan.

Wakaf dapat ditunaikan siapapun yang masih memiliki nilai-nilai kemanusiaan. Waqf it’s another level.

Menurut data Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf di Indonesia sangat besar, terutama dalam bentuk tanah wakaf.

BACA JUGA:Dorong Budaya Wakaf Uang, Kemenag: Rp10 Ribu Setahun Pun Bisa Bawa Perubahan Besar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads