Pakar Hukum Jelaskan Kewenangan Atribusi Menag yang Tak Melawan Hukum

Kamis 25-09-2025,20:58 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

Lalu, pada Pasal 9 UU PIHU-Kuota Tambahan; Ayat (1) menegaskan kewenangan atribusi Menteri untuk menetapkan tambahan kuota yang diberikan Arab Saudi.

Selanjutnya pada Ayat (2) memberi ruang pengaturan teknis melalui Peraturan Menteri, dengan tetap menjunjung asas transparansi dan keadilan.

BACA JUGA:Soal Sekber Partai Nonparlemen, Pengamat: Langkah Apresiatif, Tapi Kepemimpinan Jadi Kunci

BACA JUGA:Bonus Saldo DANA Gratis Rp351.000 Hari Ini Bakal Ditransfer dari Aplikasi Penghasil Uang, Cara Klaimnya Cuma Dengarkan Musik Seharian!

"Pasal ini memadukan beschikking (penetapan konkret) dan regeling (pengaturan normatif)," ujarnya. 

Ia menekankan pengaturan kuota haji dalam UU No. 8 Tahun 2019 adalah refleksi konstitusionalisme Indonesia, menyeimbangkan keterbatasan eksternal (kuota dari Arab Saudi) dengan kebutuhan internal (hak warga negara).

Kemudian, pada Pasal 64 UU PIHU-Kuota Haji Khusus; Menetapkan alokasi rigid sebesar 8 persen dari kuota dasar bagi haji khusus. 

Menurut Rudi, norma ini menjamin distributive justice tanpa mengganggu fleksibilitas kuota tambahan.

BACA JUGA:Program PGSD BINUS University Tawarkan Beasiswa Kuliah Gratis 100%

BACA JUGA:Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Pengamanan Unjuk Rasa, Imbau Bersikap Humanis Tanpa Senpi

Lebih lanjut, kata dia, tiga pasal utama dalam UU PIHU membentuk kerangka normatif yang saling melengkapi: Pasal 8 menghadirkan kepastian hukum dalam penetapan kuota dasar.

Pada pasal 9 memberikan ruang adaptif untuk tambahan kuota. Pasal 64 menjamin keadilan distributif dengan mengunci proporsi haji khusus.

"Dengan konstruksi hukum ini, kebijakan Menteri Agama terkait penetapan kuota tambahan tidak dapat disebut melawan hukum," tegasnya.

"Yang terpenting adalah memastikan keselamatan, kenyamanan, serta hak jamaah tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji,” lanjutnya.

BACA JUGA:Tak Masuk Skuad Timnas, Mees Hilgers Diberi Waktu Fokus ke Klub

BACA JUGA:Kepala BGN Sebut Kasus Keracunan Massal MBG Karena SPPG Masih Fresh Graduate!

Kategori :