Hal ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan di tengah dinamika global serta memberikan alternatif bagi konsumen.
Dengan regulasi baru ini, harga BBM non-subsidi kini bisa berbeda di setiap SPBU, tergantung lokasi, biaya logistik, hingga perhitungan berbasis Mean of Platts Singapore (MOPS).
MOPS sendiri merupakan suatu sistem acuan harga untuk komoditas minyak dan produk turunannya di kawasan Asia, terutama di Singapura, yang diterbitkan oleh Platts (anak perusahaan S&P Global Commodity Insights).
BACA JUGA:Jadi Alarm Dini, Menkeu Ungkap Indonesia Defisit APBN Hingga Triliunan Rupiah
"Harga BBM non subsidi ditentukan oleh masing-masing (SPBU swasta), Pertamina menentukan harga berdasarkan MOPs dan juga berdasarkan lokasi serta pertimbangan lainnya tentang pasar bbm di SPBU," sebut Roberth.
Tetapi, Robert menekankan bahwa pihak swasta juga harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Sesuai aturan," pungkasnya.