Targetnya adalah meningkatkan cakupan skrining untuk menemukan kasus pada stadium awal (Stadium I dan II), di mana peluang kesembuhan jauh lebih tinggi.
3. Peningkatan Akses Layanan Diagnosis dan Pengobatan
Untuk mengatasi kesenjangan geografis, Kemenkes akan memperkuat fasilitas kesehatan di daerah. Langkah ini mencakup:
BACA JUGA:Ganti Bohir! SPBU Shell Bakal Dikelola Citadel-Sefas Lewat Lisensi Merek 2026
• Penyediaan alat diagnosis seperti mamografi dan USG di rumah sakit regional.
• Penerapan jejaring rujukan onkologi yang terstruktur, memastikan pasien dari Puskesmas dapat dirujuk cepat ke rumah sakit dengan layanan onkologi yang lengkap.
4. Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
Ketersediaan dokter spesialis onkologi, ahli patologi, hingga perawat terlatih masih terbatas.
Kemenkes berkomitmen meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM melalui pelatihan intensif. Fokus pelatihan mencakup teknik skrining, biopsi, dan terapi target terbaru, khususnya bagi tenaga kesehatan di layanan primer dan sekunder.
5. Pemanfaatan Teknologi dan Digitalisasi
Sistem informasi kesehatan akan digunakan untuk memantau data insiden, prevalensi, dan angka kematian kanker payudara secara real-time.
BACA JUGA:Update! Cicilan KUR BRI Terbaru 1 Oktober 2025, Modal Usaha Mulai Rp200 Ribuan
BACA JUGA:Mafia Tanah Terus Gentayangan! Pejabat Kades Diduga Jadi Makelar: Warga dan Perusahaan Merugi
Digitalisasi juga akan dimanfaatkan untuk edukasi daring, telekonsultasi, serta pencatatan rekam medis elektronik guna memastikan kesinambungan dan kualitas perawatan pasien di berbagai tingkat layanan.
6 Jaminan Pembiayaan dan Kemitraan