Berebut Bangku Sekolah Negeri, Survei Ungkap Mana Lebih Baik SPMB daripada PPDB

Jumat 03-10-2025,23:03 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

Pelaksanaan SPMB mulai tahun 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

SPMB dirancang untuk menghadirkan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid dalam memperoleh pendidikan berkualitas, memperluas akses bagi keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas, mendorong peningkatan prestasi murid, sekaligus mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam proses penerimaan murid.

 

Kategori :